selamat datang di acehpoker agen judi terpercaya welcame
bonus 10rb utk member baru
ayio buruan segera daftar disini
bonus 10rb utk member baru
ayio buruan segera daftar disini
Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bangunan dan konstruksi gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Proyek itu masuk anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK meminta imigrasi untuk mencegah tersangka Dudy Jocom ke luar negeri. Pencekalan itu untuk mempermudah kerja penyidik.
"Hal itu (pencegahan) dimaksudkan agar jika sewaktu-waktu yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa, tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan berlaku selama 6 bulan," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Penyidik KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua tersangka itu yakni, General Manager Hutama Karya Persero Budi Rahmat Kurniawan dan Dudy Jocom yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bangunan dan konstruksi gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Proyek itu masuk anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK meminta imigrasi untuk mencegah tersangka Dudy Jocom ke luar negeri. Pencekalan itu untuk mempermudah kerja penyidik.
"Hal itu (pencegahan) dimaksudkan agar jika sewaktu-waktu yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa, tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan berlaku selama 6 bulan," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Penyidik KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua tersangka itu yakni, General Manager Hutama Karya Persero Budi Rahmat Kurniawan dan Dudy Jocom yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri.