Monday, 22 February 2016

Polisi Resmi Tetapkan Daeng Azis sebagai 'Muchikari' Kalijodo, Begini kata polisi!

Judi Online Acehpoker.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Abdul Aziz atau yang akrab Daeng Aziz sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait kasus perdagangan wanita.


"Daeng Aziz sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi," Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikutip hatree.net, Senin (22/2/2016).

Krishna belum bisa menyampaikan lebih detil terkait perkara dugaan prostitusi yang dilakukan Aziz. Krishna juga belum bisa memastikan berapa jumlah wanita yang sudah diperdagangkan oleh Aziz sebagai PSK.

"Banyak," ucapnya singkat. "PSK-nya kebanyakan dari daerah Jawa Barat," tambahnya. 



Agen Poker Judi Online Terpercaya Di Seluruh Indonesia
Acehpoker Hadir Untuk Anda Semua Pecinta Permainan Kartu POKER ONLINE Yang Khususnya Berada DiAsia
Dengan System Teknologi Baru & Server Kecepatan Max Akan Membuat Permainan Anda Lebih Seru
Anda Bisa Langsung Daftar Disini

No comments:

Post a Comment