Tuesday, 22 December 2015

Buwas Siap Terkam Pengusaha yang Fasilitasi Pengguna Narkoba - Agen Judi Terpercaya

Selamat Datang di www.acehpoker.com!


Acehpoker adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik. 
Acehpoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.
Segera daftarkan diri anda disini :



www.aceh4d.com / Togel




Acehpoker Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso kembali menunjukkan “taringnya”. Ia memastikan akan menerkam alias menangkap dan memenjarakan pemilik, pengelola, dan pihak-pihak terkait tempat hiburan malam (THM) yang menyediakan atau menfasilitasi pengguna maupun pengedar narkoba.
“Tempat hiburan itu akan kami sita untuk dilelang dan pemilik atau pengelolanya kami pidanakan,” tegas Budi Waseso, Selasa (22/12).
Tempat hiburan yang dimaksudkan Budi Waseso mulai dari diskotik, pub, kafe, tempat karaoke, dan tempat hiburan malam lainnya yang di dalamnya ada aktivitas jual beli dan pengguna narkoba.
Pria yang karib disapa Buwas ini menegaskan, dasar penindakannya selain UU terkait narkoba, juga pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam waktu dekat, Buwas akan mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba. Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini menegaskan, hal ini akan menjadi langkah awal sebelum BNN bersikap tegas terhadap siapapun yang melanggar undang-undang terkait narkoba.
“Ini adalah komitmen sebelum saya melakukan langkah-langkah penindakan,” tegas Buwas.

No comments:

Post a Comment