ACEHPOKER hadir untuk Anda semua pecinta permainan kartu POKER ONLINE yang khususnya berada di Asia. Dengan sistem teknologi baru dan server kecepatan tinggi akan membuat permainan poker Anda lebih seru dan menarik bersama teman-teman Anda maupun saingan Anda.
Klik Jackpot Poker
Kita Juga Ada Sediakan Bermacam - macam Judi Online Seperti Game Acehpoker, Game Bola Online Acehbet, Game Togel & Casino Online Aceh4D
Bagi Yang Belum Daftar Di Agen Kami, Silakan Daftar Di Bawa Ini
Dan Dapatkan Bonus - Bonus Terbesar Di Agen kami
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalur Puncak Bogor, polisi akan menutup jalur selama 14 jam. Penutupan jalur puncak akan dimulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember hingga pukul 08.00 WIB, 1 Januari 2016.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan mengalihkan kendaraan dari arah Jakarta via Tol Jagorawi. Penutupan selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi, kendaraan akan dialihkan ke Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) atau Jalan HE Sukma. Bagi kendaraan dari Jalan Raya Tajur-Ciawi-Puncak, akan ditutup tepat di Simpang Bendungan Ciawi.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Bramastyo P menjelaskan, kebijakan rekaya lalu lintas ini rutin dilakukan saat menjelang malam pergantian tahun hingga pagi harinya. Itu semua untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan Puncak.
"Rekayasa lalu lintas itu dilakukan sama seperti hari libur biasa, bahkan saat libur panjang Maulid Nabi, Natal hingga tahun baru nanti pemberlakukan satu arah (one way), tergantung situasi dan kondisi kepadatan kendaraan,” ujar AKP Bramastyo kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/12/2015).
Khusus malam pergantian tahun, jam masuk kendaraan akan dibatasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di kawasan Puncak. “Itu semua sudah kita koordinasikan dengan Pemkab Bogor dan para pengelola hotel maupun tempat wisata di kawasan Puncak,” katanya.
Terkait dengan pemberlakuan penututupan jalur itu, ada pengecualian bagi warga sekitar Jalur Puncak. Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak, (Megamendung-Cisarua) tak perlu khawatir aktifitasnya terganggu.
“Cukup dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada petugas, pasti dipersilakan. Tak hanya itu, bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, gas dan ambulan, tetap diprioritaskan melintas agar kepentingan masyarakat tidak terganggu," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment