Selamat Datang di www.acehpoker.com!
Acehpoker adalah salah satu Agen Poker Indonesia yang terpercaya dengan beraneka ragam bonus yang menanti Anda. Segera Daftarkan diri Anda Disini dan dapatkan berbagai Bonus menarik.
Acehpoker hadir kehadapan Anda dengan persentase mendapatkan BONUS JACKPOT lebih besar daripada Agen Poker Online Lainnya.
Segera daftarkan diri anda disini :
www.acehbet.com / Bola
www.aceh4d.com / Togel
Acehpoker - Polisi Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus pelaku pengedar sabu yang berinisial Ma alias Do bin Kr (36) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian. Pelaku MA diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (20/12) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya yang beralamat di Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang," kata Kapolsek Tempilang Iptu Irwan H di Muntok, seperti dilansir dari Antara Senin (21/12).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dibungkus plastik kecil dan uang tunai Rp 4.450.000.
"Pada penangkapan tersebut kami juga menemukan barang bukti berupa enam paket kecil yang dibungkus plastik yang berisikan kristal diduga sabusabu, uang tunai sebesar Rp 4.450.000, satu buah dompet kecil motif kembang," terangnya.
Irwan menambahkan pelaku ditangkap karena diduga menjual, membeli, memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika golongan I yakni jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika personel Polsek Tempilang melaksanakan patroli dan razia minuman beralkohol di sekitar Kecamatan Tempilang.
"Saat itu kami mendapatkan informasi adanya dugaan penjualan minuman beralkohol dan narkoba yang dilakukan pelaku," beber Irwan.
Dari hasil informasi tersebut, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju rumah pelaku dan kebetulan menemukan pelaku sedang berada di rumah.
"Begitu menemukan pelaku, kami langsung melakukan penggeledahan isi rumah dan menemukan sejumlah barang bukti tersebut," paparnya.
Selain paket narkoba dan uang tunai, masih kata Irwan, polisi juga menemukan arak putih yang dibungkus kantong plastik sebanyak 29 kantong.
"Saat ini pelaku dan barang bukti masih kami amankan di Mapolsek Tempilang guna dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment